Komisi A (Penegak Hukum)
Komisi A (Penegak Hukum)
Menegakkan AD/ART, tata tertib, dan seluruh regulasi organisasi
Tugas Umum
• Mengawasi pelaksanaan seluruh kegiatan MPK OSIS agar sesuai dengan AD/ART, SOP, dan ketentuan organisasi.
• Mengumpulkan dan mendokumentasikan data kinerja sebagai bahan evaluasi.
Fayyadh Prayata Sulthani
Janitra Safaraz Tutrisyoran
Muhammad Arrayan Leon S
Agenda